Pengertian, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945.[1] Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara
mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan
nasional.
Pengertian Wawasan Nusantara
1.
Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2.
Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan
sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia
adalah:
cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap
menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil
=> Pancasila
Konstitusional => UUD 1945
Unsur
Dasar Wawasan Nusantara
1.
Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai
kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur
politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat
maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia
harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam
kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi
menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi
wasantara yang terdiri dari :
-Tata laku Bathiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-Tata laku Lahiriah yaitu tercermin
dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut
mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan
dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah
air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek
kehidupan nasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
- Wawasan nusantara sebagai
konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep
dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.[3]
- Wawasan nusantara sebagai
wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi,
kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan
pertahanan dan keamanan.
- Wawasan nusantara sebagai
wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik
Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang
meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.[3]
- Wawasan nusantara sebagai
wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar
tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.[3] Batasan
dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:[3]
- Risalah sidang BPUPKI tanggal
29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa
pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi
batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera,
Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu,
Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan
satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
- Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut
sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis
air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini
membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap
wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi
nasional.
- Deklarasi Juanda, 13 Desember
1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara
RI, yang isinya:
- Cara penarikan batas laut
wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line),
tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang
diukur dari garis yang menghubungkan titik – titik ujung yang terluar dari
pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
- Penentuan wilayah lebar laut
dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
- Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)
sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang
diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi
Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah
lagi.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan
wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:[4]
- Tujuan nasional, dapat dilihat
dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia
adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
- Tujuan ke dalam adalah
mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial,
maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung
tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk
menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta
martabat manusia di seluruh dunia.







0 komentar:
Posting Komentar