CINTA TANAH AIRKU INDONESIA
Cinta
tanah air adalah perasaan cinta terhadap bangsa dan Negara kita sendiri.
Usaha
membela bangsa dari serangan penjajahan ataupun orang-orang yang ingin merusak
sumber daya alam bangsa kita.
Dalam
cinta tanah air terdapat nilai-nilai kepahlawanan ialah dengan cara rela dan
berjuang dengan sepenuh hati berkorban untuk Bangsa dan Negara.
Cinta Tanah Air merupakan perwujudan
dari Undang-undang Dasar dan Pancasila. Setiap warga Negara pasti memiliki rasa
cinta yang sangat besar terhadap negaranya sendiri, contohnya dengan melakukan
hal-hal yang tercantum dalam UUD1945 dan Pancasila. Hal-hal tersebut dapat
diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, di keluarga, sekolah dan masyarakat.
Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.
Kesadaran cinta tanah air itu pada hakikatnya berbakti kepada negara dan
kesediaan berkorban membela Negara. Oleh karena itu, mari kita sebagai warga Negara
Indonesia tumbuh kembangkan rasa cinta tanah air dalam jiwa setiap individu sejak
usia dini agar tujuan hidup bersama dapat tercapai. Salah satu cara untuk menumbuh
kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap
tanah air kita melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat
ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi
nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan
berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk
menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah
air.
Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air
·
Mempelajari
sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa
para pahlawan kemerdekaan.
·
Menghormati
upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
·
Selalu menjunjung
tinggi nilai-nilai UUD1945 dan Pancasila.
·
Menghormati
simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu
kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.
·
Mencintai
dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar
dengan pengusaha asing.
·
Ikut
membela mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia
dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.
·
Turut
serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai
dengan mekanisme yang berlaku.
·
Membantu
mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di
dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang
mencoreng-moreng nama baik bangsa indonesia.
·
Menggunakan
bahasa indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
·
Beribadah
dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara
Indonesia.
·
Membantu
mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun
secara nasional.
KESIMPULAN
Sikap cinta tanah air perlu
ditanamkan sejak usia dini, agar sebagai generasi penerus bangsa dapat
mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat
dan menghindari penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merusak norma-norma
dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia.Walau bagaimanapun, Indonesia ini adalah
tanah air dan bangsa kita sendiri yang kita wajib untuk mencintainya dengan
segala kekurangannya dan kelebihannya,sebenarnya sangat banyak yang dapat kita
banggakan dari tanah air kita sendiri,tapi sayangnya karena kita sudah banyak
mengenal berbagai Negara,dan kita juga mengetahui bagaimana Negara-negara itu
berkembang,jadi banyak yang berfikir dari kita,bahwa Negara kita ini amat
tertinggal jauh dari Negara lain.
http://tyadhini-tya.blogspot.com/2010/03/cionta-tanah-air.html
http://tyadhini-tya.blogspot.com/2010/03/cionta-tanah-air.html







0 komentar:
Posting Komentar