Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Cinta Tanah Airku Indonesia


CINTA TANAH AIRKU INDONESIA

Cinta tanah air adalah perasaan cinta terhadap bangsa dan Negara kita sendiri.
Usaha membela bangsa dari serangan penjajahan ataupun orang-orang yang ingin merusak sumber daya alam bangsa kita.
Dalam cinta tanah air terdapat nilai-nilai kepahlawanan ialah dengan cara rela dan berjuang dengan sepenuh hati berkorban untuk Bangsa dan Negara.

Cinta Tanah Air merupakan perwujudan dari Undang-undang Dasar dan Pancasila. Setiap warga Negara pasti memiliki rasa cinta yang sangat besar terhadap negaranya sendiri, contohnya dengan melakukan hal-hal yang tercantum dalam UUD1945 dan Pancasila. Hal-hal tersebut dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, di keluarga, sekolah dan masyarakat. Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara. Kesadaran cinta tanah air itu pada hakikatnya berbakti kepada negara dan kesediaan berkorban membela Negara. Oleh karena itu, mari kita sebagai warga Negara Indonesia tumbuh kembangkan rasa cinta tanah air dalam jiwa setiap individu sejak usia dini agar tujuan hidup bersama dapat tercapai. Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah air kita melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.


Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air


·         Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
·         Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
·         Selalu menjunjung tinggi nilai-nilai UUD1945 dan Pancasila.
·         Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.
·         Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
·         Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.
·         Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
·         Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa indonesia.
·         Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
·         Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
·         Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.



KESIMPULAN

Sikap cinta tanah air perlu ditanamkan sejak usia dini, agar sebagai generasi penerus bangsa dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan menghindari penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merusak norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia.Walau bagaimanapun, Indonesia ini adalah tanah air dan bangsa kita sendiri yang kita wajib untuk mencintainya dengan segala kekurangannya dan kelebihannya,sebenarnya sangat banyak yang dapat kita banggakan dari tanah air kita sendiri,tapi sayangnya karena kita sudah banyak mengenal berbagai Negara,dan kita juga mengetahui bagaimana Negara-negara itu berkembang,jadi banyak yang berfikir dari kita,bahwa Negara kita ini amat tertinggal jauh dari Negara lain.

http://tyadhini-tya.blogspot.com/2010/03/cionta-tanah-air.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar