Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

PRODUK PERBANKAN BANK SWASTA NASIONAL

PRODUK BANK MUAMALAT

 Tabungan Haji Arafah Plus
Tabungan haji dalam mata uang rupiah yang dikhususkan bagi Anda masyarakat muslim Indonesia yang berencana menunaikan ibadah Haji secara regular maupun plus.
Peruntukkan :
Perorangan usia 18 tahun ke atas (secara individu atau kelompok)
Fitur Unggulan :
1.     Gratis asuransi jiwa   *) dengan manfaat pertanggungan sebesar selisih BPIH dengan saldo tabungan.
2.     Gratis biaya administrasi untuk saldo > Rp 2,5 juta.
3.     Gratis biaya penutupan rekening (jika setelah penyetoran porsi Haji).
4.     Gratis biaya penyetoran otomatis (autodebet) dari rekening Bank Muamalat lainnya
Fitur Umum :
1.      Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah (bagi hasil)
2.      Minimum setoran berikutnya : Rp 100.000
3.      Biaya penutupan sebelum penyetoran porsi Haji : Rp 20.000
4.      Online dengan SISKOHAT Kementerian Agama
5.      Asuransi kecelakaan dan darurat medis dengan premi terjangkau
Manfaat :
1.            Mendapatkan fasilitas tabel perencanaan setoran
2.            Layanan CallCenter 24 Jam
3.            Mendapatkan bagi hasil bulanan
4.            Online di seluruh outlet Bank Muamalat
5.            Tersedia fasilitas Dana Talangan Haji hingga senilai Rp 24,5 juta
6.            Aman dan terjamin
Syarat :
1.            WNI : KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku
2.            Setoran pembukaan minimum : Rp 1.500.000
·         Automuamalat
Automuamalat adalah produk pembiayaan yang akan membantu Anda untuk memiliki kendaraan bermotor. Produk ini adalah kerjasama Bank Muamalat dengan Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF).


Peruntukkan :
1.            Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan
2.            Badan usaha yang memiliki legalitas di Indonesia, baik nasional maupun multinasional


Fitur Unggulan :
1.            Pembiayaan hingga jangka waktu 5 tahun
2.            Kemudahan dalam persyaratan dan uang muka
3.            Proses persetujuan pembiayaan yang cepat “One Day Approval”
4.            Margin pembiayaan yang bersaing berdasarkan jangka waktu
5.            Angsuran tetap hingga lunas
6.            Kemudahan dalam pembayaran angsuran
7.            Plafond dapat meningkat sesuai kecukupan rasio angsuran terhadap pendapatan
8.            Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
9.            Dapat digunakan untuk membeli kendaraan baru maupun bekas (second)
10.          Nilai pembiayaan sebesar harga kendaraan hingga siap pakai (on the road/OTR)
Fitur Umum :
1.            Berdasarkan prinsip syariah dengan akad murabahah (jual-beli)
2.            Dapat diajukan oleh pasangan suami istri dengan sumber penghasilan untuk angsuran diakui secara bersama (joint income)
3.            Dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia
4.            Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Muamalat
Persyaratan Calon Nasabah :
Perorangan (WNI) dengan semua jenis pekerjaan :
karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, dokter dan profesional lainnya

Persyaratan Administratif untuk Pengajuan :
Individu
1.            Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
2.            Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
3.            Fotocopy NPWP
4.            Fotocopy Surat Nikah (bila sudah menikah)
5.            Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
6.            Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
7.            Bukti asli pembayaran rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir
8.            Fotocopy surat izin praktik (untuk profesional)
9.            Fotocopy pembayaran PBB

Institusi/Perusahaan
1.            Surat permohonan pembiayaan dari manajemen/pengurus
2.            NPWP institusi yang masih berlaku
3.            Legalitas pendirian dan perubahannya (jika ada) dan pengesahannya
4.            Izin-izin usaha : SIUP, TDP, SKD, SITU, dan lainnya (jika dibutuhkan) yang masih berlaku*
5.            Fotocopy pengurus/manajemen
*SIUP dan TDP bersifat kondisional bagi Yayasan

·         Tabungan Haji Arafah
Tabungan haji dalam mata uang rupiah yang dikhususkan bagi Anda masyarakat muslim Indonesia yang berencana menunaikan ibadah Haji.

Fleksibel dan Terencana
Nasabah bebas menentukan setoran sesuai dengan keinginan. Selain itu, disediakan fasilitas standing instruction agar waktu keberangkatan haji lebih terencana.
Menenangkan
Dana nasabah dikelola secara syariah sehingga memberi ketenangan batin saat menjalankan ibadah haji di tanah suci. Jaringan yang selalu terhubung online dengan SISKOHAT Kementerian Agama, Insya Allah memberi kepastian nasabah mendapatkan kuota/porsi keberangkatan haji dan dapat dipantau setiap saat.
Mudah
Kemudahan melakukan transaksi keuangan di Tanah Suci pada semua ATM jaringan VISA bagi nasabah pengguna kartu SharE Gold Debit. Untuk nasabah yang baru ingin memilikinya dapat langsung menghubungi kantor Bank Muamalat yang tersebar luas di seluruh Indonesia.
Menguntungkan
Nasabah yang melakukan penutupan rekening setelah melakukan pembayaran setoran lunas BPIH, dibebaskan dari biaya penutupan rekening dan nasabah dibebaskan dari biaya administrasi bulanan serta dimungkinkan memperoleh bonus, souvenir perlengkapan haji atau perlengkapan lain atau bentuk lain sesuai kebijakan bank.


Peruntukkan :
Dapat dibuka secara perorangan dan QQ dengan pihak yang diwakili/mewakili adalah perorangan
Fitur :
1.            Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadiah (titipan)
2.            Setoran Awal : Rp 100.000,-
3.            Setoran Minimum : Rp 50.000,-
4.            Saldo Minimum : Rp 100.000,-
5.            Penarikan regular tidak dapat dilakukan. Penarikan hanya dapat dilakukan apabila rekening ditutup atau untuk kepentingan proses pendaftaran dan pelunasan BPIH.
6.            Penambahan saldo tabungan dapat dilakukan melalui Setoran Tunai, Pindah Buku, Transfer dari Rekening Non Muamalat, atau pun layanan Standing Instruction yang dimiliki Bank Muamalat
Biaya-biaya :
1.            Biaya Administrasi : gratis
2.            Pembukaan Rekening : gratis
3.            Penggantian buku tabungan hilang/rusak : Rp 20.000,-
4.            Penutupan Rekening : Rp 50.000,- *)
*)Apabila rekening ditutup sebelum mencapai target setoran lunas BPIH

Syarat :
1.            Mengisi formulir pembukaan rekening
2.            Fotokopi Kartu Identitas
- WNI : KTP/SIM/Paspor dan NPWP
- WNA : KIMS/KITAS
Simulasi Perencanaan Berangkat Haji :
Asumsi :
1.            Setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 25.000.000,-
2.            Setoran lunas BPIH sebesar Rp 10.000.000,-
3.            Penggantian buku tabungan hilang/rusak : Rp 20.000,-

·         TabunganKu
Tabungan syariah dalam mata uang rupiah yang sangat terjangkau bagi Anda dan semua kalangan masyarakat serta bebas biaya administrasi.

Peruntukkan :
Perorangan usia 18 tahun ke atas

Fitur Unggulan :
1.            Gratis biaya administrasi untuk semua saldo
2.            Syarat pembukaan yang sangat ringan
3.            Dapat disetor di semua outlet Bank Muamalat
Fitur Umum :
1.            Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadiah (titipan)
2.            Saldo minimum : Rp 20.000
3.            Minimum setoran berikutnya : Rp 20.000
4.            Minimum penarikan : Rp 100.000
5.            Biaya rekening tidak aktif : Rp 2.000/bulan
6.            Biaya penutupan : Rp 20.000
7.            Transaksi melalui teller dapat dilakukan di seluruh kantor cabang Bank Muamalat
Manfaat :
1.            Layanan CallCenter 24 Jam
2.            Mendapatkan bonus
3.            Online di seluruh outlet Bank Muamalat
4.            Pilihan pembayaran zakat, infaq dan shodaqoh otomatis
5.            Aman dan terjamin
Syarat :
1.            Usia dewasa : kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
2.            Usia < 17 tahun / pelajar:
o    Kartu Pelajar
o    Kartu identitas orang tua/wali
o    Surat persetujuan dari orang tua/wali
o    KK atau Akte Kelahiran
3.            Nama rekening menggunakan QQ
4.            Setoran pembukaan minimum : Rp 20.000

·         KPR Muamalat iB
KPR Muamalat iB adalah produk pembiayaan yang akan membantu Anda untuk memiliki rumah (ready stock/bekas), apartemen, ruko, rukan, kios maupun pengalihan take-over KPR dari bank lain.

Peruntukkan :
Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk wiraswasta atau profesional pada saat jatuh tempo pembiayaan

Fitur Unggulan :
1.            Pembiayaan hingga jangka waktu 15 tahun
2.            Uang muka ringan minimal 10%*
3.            Adanya pilihan angsuran tetap hingga lunas atau kesempatan angsuran yang lebih ringan
4.            Plafond hingga Rp 25 miliar
5.            Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
6.            Dapat digunakan untuk:
- Pembelian rumah/ruko/rukan/kios/apartemen baru maupun bekas,
- Take over kpr/pembiayaan sejenis dari bank lain
7.            Nilai pembiayaan yang tinggi hingga 90% dari nilai rumah*
*dari harga perolehan yang diakui Bank
Fitur Umum :
1.            Berdasarkan prinsip syariah dengan dua pilihan yaitu akad murabahah (jual-beli) ataumusyarakah mutanaqishah (kerjasama sewa)
2.            Dapat diajukan oleh pasangan suami istri dengan sumber penghasilan untuk angsuran diakui secara bersama (joint income)
3.            Dapat diajukan dengan sumber pendapatan gabungan dari gaji karyawan dan penghasilan sebagai wiraswasta dan/atau profesional
4.            Untuk akad murabahah dimungkinkan uang muka 0% dengan syarat calon nasabah bersedia menyerahkan agunan tambahan yang diterima oleh Bank
5.            Dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia
6.            Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Muamalat

Persyaratan Calon Nasabah :
Perorangan (WNI) dengan semua jenis pekerjaan :
karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, dokter dan profesional lainnya

Persyaratan Administratif untuk Pengajuan :
1.            Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
2.            Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
3.            Fotocopy NPWP untuk plafond pembiayaan di atas Rp 100 juta
4.            Fotocopy Surat Nikah (bila sudah menikah)
5.            Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
6.            Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
7.            Fotocopy rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir
8.            Laporan keuangan atau laporan usaha (untuk wiraswasta dan profesional)
9.            Fotocopy dokumen bangunan yang akan dibeli: SHM/SHGB, IMB dan denah bangunan

·         Tabungan Muamalat
Tabungan syariah dalam mata uang rupiah yang akan meringankan transaksi keuangan Anda, memberikan akses yang mudah, serta manfaat yang luas. Tabungan Muamalat kini hadir dengan dua pilihan kartu ATM/Debit yaitu Shar-E Regular dan Shar-E Gold.
Peruntukkan :
Perorangan usia 18 tahun ke atas

Fitur Unggulan :
1.            Gratis tarik tunai di seluruh ATM Muamalat, ATM BCA/ Prima, dan ATM Bersama untuk saldo minimum Rp 5.000.000 setelah transaksi
2.            Fasilitas-fasilitas :
Untuk Shar-E Reguler
·                     Transaksi belanja dengan Debit BCA bagi pemegang Shar-E regular di seluruh EDC merchant BCA/PrimaDebit bagi pemegang Shar-E regular di seluruh EDC merchant BCA/ Prima

Untuk Shar-E Gold
·                     Akses transaksi yang lebih luas di seluruh jaringan ATM Plus dan EDC berlogo VISA di seluruh dunia
·                     Bebas biaya transaksi Debit di seluruh merchant VISA di seluruh dunia
·                     Keamanan transaksi yang lebih terjamin berkat adanya elemen chip-based pada kartu
3.            Transfer gratis antar rekening Bank Muamalat di semua layanan (kecuali di ATM BCA/ Prima, ATM Bersama)


Fitur Umum :
Akad
Mudharabah
Wadiah
Nisbah
10 %
Tidak diberikan
Setoran Awal
Rp. 100.000,-
Setoran Minimum Selanjut nya
Rp. 20.000,-
Saldo Minimum
Rp. 50.000,-
Biaya Penutupan
Rp. 50.000,-
Rekening
Biaya Administrasi
Rp. 10.000,-/bulan jika termasuk kategori rekening aktif Rp. 15.000,- jika termasuk kategori rekening pasif
Rp. 5.000,- jika saldo rekening pada akhir bulan < Rp. 1.000.000,-
Jenis Kartu
Shar-e Reguler/Gold*)
Biaya - biaya transaksi melalui Non - Counter dan Counter dan biaya kegagalan transaksi melalui non-counter
- Biaya penarikan, kegagalan transaksi dan cek saldo melalui non-counter mengikuti ketentuan biaya yang ditetapkan oleh penyedia layanan
- Biaya penarikan di ATM Prima dan Bersama :
     - 5.000,- : Apabila sisa saldo setelah tarik tunai < Rp 5.000.000,-
     - Gratis : Apabila sisa saldo setelah tarik tunai >= Rp 5.000.000,-
- Biaya transaksi melalui Counter mengikuti ketentuan Tarif dan Biaya Layanan BMI


Manfaat :
1.            Mendapatkan kartu Shar-E
2.            Fasilitas MobileBanking dan Internet Banking
3.            Mendapatkan bagi hasil bulanan
4.            Online di seluruh outlet Bank Muamalat
5.            Pilihan pembayaran zakat, infaq dan shodaqoh otomatis
6.            Pembayaran dan pembelian
7.            Aman dan terjamin
Syarat :
1.            WNI : KTP/SIM/Paspor dan NPWP yang masih berlaku
2.            WNA : Paspor/KIMS/KITAS
3.            Setoran pembukaan minimum Rp. 100.000,- *)




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar